
Kepulauan Seribu, 10–11 Juli 2025 – Dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang merata dan mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada Kamis dan Jumat, 10–11 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Ibu Hj. Baihna, S.Ag., M.H., bersama tim majelis hakim, panitera, serta staf pendukung lainnya. Pelaksanaan sidang luar gedung ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan di daratan.
Beragam perkara disidangkan dalam kesempatan ini, baik berupa perkara gugatan maupun permohonan, dengan tetap menjunjung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Proses persidangan berlangsung dengan tertib, didukung antusiasme masyarakat yang merasa terbantu dengan hadirnya layanan pengadilan langsung di daerah mereka.


Dalam keterangannya, Ibu Hj. Baihna menyampaikan bahwa sidang luar gedung ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif. “Kami hadir langsung untuk memastikan hak-hak masyarakat di wilayah kepulauan tetap terpenuhi. Kegiatan ini merupakan wujud nyata bahwa peradilan hadir untuk semua, tanpa memandang lokasi geografis,” ujarnya.
Masyarakat Kepulauan Seribu menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa sangat terbantu karena tidak perlu lagi menyeberangi laut untuk mengurus proses hukum ke kantor pengadilan di Jakarta.
Pengadilan Agama Jakarta Utara akan terus berupaya memperluas jangkauan layanan hukum demi tercapainya keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
