
Jakarta Utara, 5 September 2024 — Pengadilan Agama Jakarta Utara telah melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung dengan lokasi yang tak biasa, yaitu di Pulau Pramuka, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 4 September 2024 ini tidak hanya mencakup pelaksanaan sidang, tetapi juga melibatkan penerimaan pendaftaran perkara dan penyerahan produk pengadilan kepada masyarakat setempat. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil serta memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses.


Dalam sambutannya, Dr. Uray Gapima Aprianto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat di kepulauan, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke daratan utama untuk mengakses keadilan. Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran Pengadilan Agama di Pulau Pramuka merupakan wujud nyata komitmen untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan efisien.
Selama kegiatan tersebut, para warga Pulau Pramuka diberikan kesempatan untuk mendaftarkan perkara mereka langsung di lokasi, serta penyerahan produk pengadilan yang dapat mempermudah proses hukum mereka. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan membantu mempercepat penyelesaian perkara bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari warga setempat. Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam memberikan layanan hukum yang lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
