
Jakarta, 17 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan sidang di luar gedung yang berlangsung di Pulau Pramuka, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Ibu Hj. Baihna, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Utara, Hj. Erni Zurnilah, M.H., yang turut meninjau pelaksanaan kegiatan.
Sidang ini bertujuan untuk memberikan akses hukum bagi masyarakat di wilayah terpencil serta menyediakan layanan informasi, pendaftaran perkara, dan penyerahan produk pengadilan. Dengan hadirnya pengadilan di Pulau Pramuka, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan.
Ibu Baihna menyatakan, “Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, di mana pun mereka berada, mendapatkan haknya untuk mengakses keadilan.”



Selain sidang, pengadilan juga menyediakan konsultasi hukum yang direspons dengan antusias oleh warga setempat. Kehadiran Hj. Erni Zurnilah menambah semangat peserta, sekaligus menunjukkan dukungan penuh dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Utara terhadap upaya ini.
Kegiatan sidang di luar gedung ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Pulau Pramuka, yang berharap dapat terus diadakan di masa mendatang untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mempermudah akses terhadap peradilan.
Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan, dengan harapan dapat memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!