
Jakarta Utara, 23 Desember 2025 — Pengadilan Agama Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Coretax System untuk Pengisian Pajak SPT Tahunan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Umar Bin Khattab.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Koja dan diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Sosialisasi dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan agenda utama memberikan pemahaman teknis dan praktis terkait penggunaan Coretax System dalam rangka pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak, sehingga diharapkan seluruh aparatur pengadilan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan meningkatnya pemahaman serta kepatuhan pajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan administrasi negara.



Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan atas arahan dan undangan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, yang sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran dan partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kewajiban perpajakan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM Insya Allah
