
Jakarta Utara – Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada hari Senin, 29 September 2025. Kegiatan ini diadakan di Ruang Sidang Umar Bin Khatab Pengadilan Agama Jakarta Utara dan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, petugas PTSP, Resepsionis, Admin Sidang, petugas Posbakum, petugas Bank BRI, dan petugas PT. Pos Indonesia.
Agenda rapat terdiri dari dua sesi utama, yakni pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara serta sosialisasi pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan profesionalisme seluruh aparatur pengadilan dalam rangka mendukung terciptanya peradilan yang bersih dan akuntabel.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam pembinaannya menekankan pentingnya penerapan SMAP secara konsisten dan aktif oleh seluruh pegawai serta petugas yang terkait, baik internal maupun pihak eksternal seperti petugas PTSP, Posbakum, dan mitra layanan publik lainnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya anti-penyuapan di Pengadilan Agama Jakarta Utara, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan peradilan yang agung, transparan, dan bermartabat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
