
Jakarta Utara, 14 April 2026 — Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang ditujukan bagi para pihak berperkara.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, dalam dua sesi, yakni pukul 08.30 s.d. 10.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Bapak H. Abdullah, S.H., M.H., yang memberikan pemahaman terkait pentingnya penerapan prinsip anti penyuapan dalam proses pelayanan peradilan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut didampingi oleh Haryanto, serta didukung oleh dokumentasi yang dilakukan oleh Rudy Iswahyudi, S.Kom.


Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pihak yang berperkara dapat memahami serta mendukung implementasi SMAP di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara terus berupaya memperkuat budaya anti korupsi dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
