Jakarta, 18 Juli 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara turut berpartisipasi dalam acara pendampingan pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2026.
Pendampingan tersebut bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada seluruh satuan kerja dalam proses pengusulan RKBMN melalui Aplikasi e-Sadewa, sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi terkait barang milik negara. Dengan menggunakan aplikasi ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat melakukan pengusulan dengan lebih efektif dan efisien.
Selama acara pendampingan, peserta diberikan materi tentang tata cara pengusulan RKBMN, termasuk langkah-langkah teknis penggunaan Aplikasi e-Sadewa, cara mengisi formulir pengajuan, serta tips dan trik untuk menghindari kesalahan umum dalam proses pengusulan. Selain itu, sesi tanya jawab juga disediakan untuk menjawab pertanyaan dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi teknis para pegawai di Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam mengelola dan mengusulkan kebutuhan barang milik negara, sehingga dapat mendukung operasional dan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.
Pendampingan pengusulan RKBMN TA 2026 melalui Aplikasi e-Sadewa merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam meningkatkan kualitas manajemen barang milik negara di lingkungan peradilan agama, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada terciptanya Badan Peradilan Agama yang agung dan berwibawa.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!