
Jakarta, 3 Desember 2025 — Pengadilan Agama Jakarta Utara menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI, yang diselenggarakan di Gedung BSI Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Acara ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi strategis antara lembaga peradilan agama dan sektor perbankan syariah. Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen menghadirkan layanan keuangan syariah yang lebih modern, terintegrasi, dan mendukung percepatan digitalisasi dalam tata kelola administrasi peradilan agama.




Kegiatan dilaksanakan dengan khidmat dan turut dihadiri oleh jajaran pimpinan peradilan agama serta perwakilan satuan kerja dari berbagai wilayah, termasuk Pengadilan Agama Jakarta Utara. Kehadiran ini mencerminkan dukungan PA Jakarta Utara terhadap upaya Ditjen Badilag dalam memperluas pemanfaatan teknologi dan layanan keuangan syariah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui PKS ini, diharapkan tercipta kemudahan transaksi, efisiensi layanan, serta penguatan tata kelola keuangan yang semakin profesional di lingkungan peradilan agama.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM Insya Allah
