
Jakarta, 23 April 2026 — Pengadilan Agama Jakarta Utara mengikuti kegiatan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap III pada fase Pelaksanaan (Do) yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dan diikuti oleh jajaran aparatur Pengadilan Agama Jakarta Utara dari Command/Media Center satuan kerja. Pendampingan SMAP Tahap III ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengimplementasikan sistem manajemen yang berfokus pada pencegahan praktik penyuapan di lingkungan peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan teknis dan pendampingan terkait pelaksanaan program SMAP, khususnya pada tahap implementasi (Do), yang menitikberatkan pada penerapan kebijakan, prosedur, serta pengendalian internal yang telah dirancang pada tahap sebelumnya.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan kapasitas aparatur dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan implementasi SMAP di Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat berjalan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
