
Jakarta Utara, 22 April 2026 — Dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Jakarta Utara menugaskan salah satu pegawainya untuk menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PEDULI) Pulau di wilayah Kepulauan Seribu.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor 375/KPA.W9-A5/ST.KP7.1/IV/2026 tanggal 21 April 2026, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menugaskan Moh. Dudi Wahyudi Kadang, S.H., M.H., selaku Panitera Muda Hukum, untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Rapat dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026 pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Mitra Praja, Jalan Sunter Permai Raya No. 1, Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan Plt. Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Rapat persiapan ini bertujuan untuk mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PEDULI) sebagai upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan peradilan dan administrasi.



Partisipasi Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung sinergi antarinstansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan PEDULI ini, masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu dapat memperoleh layanan yang lebih optimal dan terintegrasi, sejalan dengan semangat mewujudkan peradilan yang agung dan pelayanan prima.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
