Pengadilan Agama Jakarta Utara turut serta dalam acara daring melalui platform Zoom yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), membahas tentang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus.
Acara yang dihadiri oleh para pejabat pengadilan agama dari berbagai daerah tersebut bertujuan untuk membahas kerja sama antara Dirjen Badilag dengan lembaga pendidikan tinggi, khususnya IAIN Kudus, dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum Islam.
Selama acara, berbagai agenda terkait kolaborasi antara pengadilan agama dan IAIN Kudus dibahas secara rinci, termasuk program-program pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para hakim dan staf pengadilan. Langkah-langkah konkret untuk mengimplementasikan MoU tersebut juga disusun agar dapat segera direalisasikan.
Dirjen Badilag, yang memimpin acara tersebut, menegaskan pentingnya sinergi antara pengadilan agama dengan institusi pendidikan Islam dalam memperkuat pemahaman dan aplikasi hukum Islam yang lebih baik dalam penegakan hukum. “Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas penegakan hukum Islam di Indonesia,” katanya.
Kerja sama antara Dirjen Badilag dan IAIN Kudus ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kualitas pelayanan hukum Islam. Langkah-langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan akses dan keadilan dalam sistem peradilan agama di negara ini.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!