
Jakarta, 27 November 2025 — Pengadilan Agama Jakarta Utara pada hari ini mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen PPPK yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur terkait pengelolaan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek penting manajemen kepegawaian PPPK, mulai dari hak cuti, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hingga ketentuan terkait disiplin PPPK. Materi disampaikan secara sistematis oleh narasumber dari Biro Kepegawaian MARI untuk memastikan seluruh peserta memahami aturan dan mekanisme pengelolaan PPPK secara tepat dan akuntabel.


Dengan keikutsertaan dalam bimtek ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia, khususnya bagi pegawai PPPK, sehingga mampu mendukung tugas pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM Insya Allah
