
Jakarta Utara, 14 April 2026 – Pengadilan Agama Jakarta Utara turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI c.q. Pusat Strategi Kebijakan Kumdil.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2026 dengan judul “Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan Pada Badan Peradilan yang Berada di Bawah Mahkamah Agung”. FGD dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara menugaskan jajaran pimpinan dan aparatur kepaniteraan sebagai peserta aktif, yang terdiri dari Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta Juru Sita. Keikutsertaan ini merupakan bentuk dukungan nyata dalam memberikan masukan strategis terkait pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan di lingkungan peradilan.


Melalui forum diskusi ini, para peserta berkesempatan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta usulan yang konstruktif guna menyempurnakan kebijakan yang sedang dirumuskan. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pengembangan karier aparatur peradilan.
Partisipasi aktif Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas tata kelola peradilan yang profesional dan berintegritas di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
