Jakarta Utara, 16 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara berpartisipasi dalam kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang dilaksanakan di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Kegiatan ini diwakili oleh Arif Rahman, S.H., yang membawa misi pelayanan hukum kepada masyarakat di daerah terpencil.
PTK ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menyambut baik kehadiran Pengadilan Agama Jakarta Utara, dengan antusiasme tinggi untuk mendapatkan informasi dan layanan hukum yang diperlukan.
Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan, dengan harapan dapat memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!