
Jakarta, 5 Maret 2025 – Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., bersama Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Agama Jakarta Utara, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pencanangan dan Workshop Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 6-SMAP-01/BP/PW1/II/2025, yang menginstruksikan seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan untuk berpartisipasi dalam program SMAP tahun 2025. Pengadilan Agama Jakarta Utara terpilih menjadi salah satu satuan kerja yang akan mengikuti implementasi program ini.



Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya penerapan SMAP untuk menciptakan sistem kerja yang bebas dari praktik penyuapan dan korupsi. Program ini bertujuan untuk memperkuat integritas serta akuntabilitas di lingkungan peradilan, khususnya di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dr. Uray Gapima Aprianto mengungkapkan, “Dengan diterapkannya SMAP, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan transparansi serta keadilan dalam setiap proses yang ada di Pengadilan Agama Jakarta Utara.”
Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program SMAP sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan, guna mendukung terciptanya sistem hukum yang lebih adil dan transparan di Indonesia.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!