
Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Utara turut serta dalam Seminar Nasional Kepailitan yang digelar secara daring dengan tema “Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah” pada 18 Oktober 2024. Seminar ini membahas perkembangan, tantangan, dan prospek kepailitan dalam konteks ekonomi syariah di Indonesia, serta implikasinya terhadap sistem peradilan dan hukum syariah.
Acara tersebut diikuti oleh para hakim, akademisi, praktisi hukum, dan pihak terkait lainnya yang berfokus pada isu-isu kepailitan dan ekonomi syariah. Pengadilan Agama Jakarta Utara mengirimkan beberapa perwakilan untuk mengikuti seminar ini, dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi terkait penanganan perkara kepailitan berbasis syariah.


Seminar ini menghadirkan para narasumber berkompeten yang membahas aspek hukum, ekonomi, dan peran pengadilan dalam menyelesaikan perkara kepailitan syariah. Topik-topik penting seperti penyelesaian sengketa ekonomi syariah, implikasi kebijakan hukum, serta tantangan dalam menerapkan prinsip syariah dalam kepailitan turut dikupas secara mendalam.
Melalui partisipasi dalam seminar ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara diharapkan dapat memperkaya wawasan dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam perkara ekonomi syariah.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
