
Jakarta Utara, 16 Mei 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui platform Zoom Meeting.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan para operator dari Pengadilan Agama Jakarta Utara. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur dan teknis pengusulan RKBMN agar dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan berbagai materi penting yang meliputi mekanisme pengusulan, persyaratan administrasi, serta strategi dalam menyusun kebutuhan barang milik negara yang sesuai dengan kebutuhan operasional pengadilan. Selain itu, para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait hal-hal teknis yang mereka hadapi dalam proses pengusulan RKBMN.


Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan para Kasubag dan operator di Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat meningkatkan kompetensi dan kesiapan mereka dalam menyusun dan mengusulkan RKBMN untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kebutuhan operasional pengadilan dapat terpenuhi dengan optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan barang milik negara di lingkungan peradilan, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan secara profesional dan akuntabel.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
