
Jakarta, 27 Februari 2025 – Pengadilan Agama Jakarta Utara mengikuti kegiatan Zoom Meeting tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 27 Februari 2025. Kegiatan ini juga membahas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Zoom meeting ini diikuti oleh pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan tujuan untuk memperdalam pemahaman terkait strategi efisiensi anggaran dan implementasi kebijakan baru yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai.



Dalam kegiatan ini, narasumber menjelaskan berbagai langkah optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dipaparkan pula dampak dari Keputusan Ketua Mahkamah Agung terhadap sistem penggajian dan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan peradilan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan guna mendukung pengelolaan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, serta peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
