
Jakarta, 30 Mei 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali menggelar sidang keliling di Kepulauan Seribu dengan tujuan mempermudah masyarakat di wilayah yurisdiksinya mendapatkan akses hukum. Program ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Bapak Aday, S.Ag., M.H.
Kegiatan sidang keliling ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk memberikan pelayanan hukum yang merata dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam rangkaian sidang keliling ini, tim dari Pengadilan Agama Jakarta Utara melakukan perjalanan ke berbagai pulau di Kepulauan Seribu, menghadirkan layanan pengadilan yang meliputi perkara perceraian, konsultasi hukum, hingga penetapan hak asuh anak dan waris.



Masyarakat Kepulauan Seribu menyambut baik kegiatan ini. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya sidang keliling, karena mereka tidak lagi harus menghadapi kesulitan transportasi untuk menyelesaikan masalah hukum mereka.
Pengadilan Agama Jakarta Utara berharap bahwa kegiatan ini dapat terus berjalan dan menjadi contoh bagi pengadilan lainnya untuk lebih proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sidang keliling di Kepulauan Seribu ini akan dilaksanakan secara berkala, memastikan bahwa semua warga yang membutuhkan pelayanan hukum dapat terlayani dengan baik.


Dengan demikian, sidang keliling ini bukan hanya sekadar pelayanan, tetapi juga wujud nyata dari upaya mewujudkan keadilan yang merata dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
