
Jakarta Utara – Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan audiensi kepada peserta isbat pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara dan dihadiri oleh para peserta isbat serta aparatur terkait.
Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan klarifikasi antara Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan para peserta isbat, khususnya terkait pemahaman prosedur, persyaratan, serta tahapan proses isbat yang sedang maupun akan dijalani. Melalui kegiatan ini, pengadilan berupaya memberikan penjelasan yang komprehensif agar peserta isbat memperoleh informasi yang jelas, benar, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam suasana yang komunikatif dan kondusif, para peserta isbat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala yang dihadapi. Pihak pengadilan menanggapi setiap hal yang disampaikan dengan terbuka dan solutif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui audiensi ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara berharap dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, memperkuat transparansi proses peradilan, serta mewujudkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
