
Jakarta – Pada Senin, 5 Mei 2025, Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, serta turut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, baik dari sisi kualitas, kecepatan, maupun etika pelayanan.



Dalam arahannya, Ketua dan Wakil Ketua menegaskan pentingnya seluruh petugas PTSP untuk menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dalam setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat. Sikap ramah dan profesional harus menjadi budaya kerja yang terus dijaga dan ditingkatkan.
Selain itu, Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Utara mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjaga integritas dalam bekerja, dan tidak melakukan atau menerima praktik penyuapan dalam bentuk apa pun. “Jangan sampai ada indikasi atau celah terjadinya praktik penyuapan. Jaga marwah institusi dan wujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari KKN,” tegasnya.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan pelayanan PTSP di Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin prima, profesional, dan berintegritas, sesuai dengan semangat mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
SMAP Bisa
WBBM InsyaAllah…!!!