
Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap Mediator Non Hakim pada hari Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Mediator Non Hakim yang selama ini telah membantu proses penyelesaian perkara melalui jalur mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Utara, serta jajaran pimpinan dan aparatur terkait.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja para mediator, mengevaluasi efektivitas pelaksanaan mediasi, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam praktik di lapangan. Dalam kesempatan ini, disampaikan pula saran dan masukan guna meningkatkan kualitas layanan mediasi ke depan.



Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran mediator dalam membantu penyelesaian sengketa secara damai dan efisien. Beliau juga mendorong agar para mediator terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat berjalan lebih optimal, dengan tingkat keberhasilan yang lebih tinggi, sehingga turut mendukung terwujudnya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
SMAP Bisa
WBBM InsyaAllah…!!!
