
Kabupaten Kepulauan Seribu, 9 Juli 2025. Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Pengganti, Muhammad Yunus, S.H.I., M.H., yang bertugas memastikan proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Pelayanan Terpadu Keliling ini merupakan bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Jakarta Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, dan instansi terkait lainnya untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus perkara-perkara keagamaan seperti isbat nikah, dispensasi nikah, serta layanan-layanan hukum lainnya tanpa harus menyeberang ke daratan Jakarta.


Pelaksanaan PTK mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, karena selain menghemat waktu dan biaya, program ini juga sangat membantu warga dalam memperoleh kepastian hukum secara mudah dan cepat. Kehadiran Panitera Pengganti Muhammad Yunus, S.H.I., M.H. dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya peran aparatur peradilan dalam menjangkau pelayanan hukum hingga pelosok wilayah.
Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah kepulauan, demi mewujudkan peradilan yang agung, aksesibel, dan berkeadilan bagi semua.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
