
Pada hari Jum’at, 02 Januari 2026, Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Benturan Kepentingan antara Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan para mitra kerja. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan integritas dan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Benturan Kepentingan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen seluruh pihak dalam menjalankan tugas dan kerja sama secara profesional, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta mencegah terjadinya konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara dan mitra kerja menyatakan kesepakatan bersama untuk menolak segala bentuk praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas, termasuk penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, serta bentuk-bentuk pelanggaran lainnya. Selain itu, penandatanganan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi dan kepercayaan antara Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan mitra kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang berorientasi pada pelayanan prima.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas dan Benturan Kepentingan ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara berharap seluruh kerja sama yang terjalin dapat berjalan secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan lembaga peradilan yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
