
Jakarta – Pada Jumat, 29 Agustus 2025, Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan acara pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang telah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Acara berlangsung dengan penuh khidmat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Jakarta Utara, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, serta disaksikan oleh para hakim, pejabat struktural, fungsional, dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta Utara.


Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan moral kepada pegawai yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa pengangkatan menjadi P3K adalah bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah diberikan selama ini. Namun di sisi lain, status baru tersebut juga membawa tanggung jawab lebih besar untuk menjaga integritas, disiplin, serta meningkatkan profesionalisme demi pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan adanya pengangkatan ini, keluarga besar Pengadilan Agama Jakarta Utara berharap seluruh aparatur dapat terus bersemangat, meningkatkan kinerja, serta menjaga keharmonisan kerja dalam rangka mewujudkan peradilan agama yang agung, modern, dan berintegritas.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
