
Pengadilan Agama Jakarta Utara telah melaksanakan kegiatan pengangkatan sita jaminan dalam perkara Nomor 1605/Pdt.G/2024/PAJU. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara.
Pelaksanaan pengangkatan sita jaminan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan oleh aparatur pengadilan dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian, ketertiban administrasi, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Dengan terlaksananya pengangkatan sita jaminan tersebut, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
