
Jakarta, 26 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar rapat monitoring dan evaluasi untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Rapat yang diadakan pada Senin, 26 Agustus 2024 ini bertujuan untuk menilai kinerja, mendengarkan aspirasi, serta memberikan arahan guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja para PPNPN.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, para pejabat struktural, serta seluruh PPNPN yang bertugas di pengadilan tersebut. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menekankan pentingnya peran PPNPN dalam mendukung jalannya operasional pengadilan. “PPNPN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara. Kinerja dan dedikasi kalian sangat berpengaruh pada pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat,” ujarnya.



Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting dibahas, termasuk evaluasi terhadap pencapaian target kerja, disiplin pegawai, serta kepatuhan terhadap SOP yang telah ditetapkan. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah bagi PPNPN untuk menyampaikan masukan dan saran guna perbaikan kinerja di masa mendatang.
Para peserta rapat menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kerja serta berkontribusi lebih baik dalam mewujudkan visi dan misi Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dengan dilaksanakannya rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kinerja PPNPN di Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat terus meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!