Jakarta, 3 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali melaksanakan program sidang keliling, kali ini diadakan di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan, terutama yang kesulitan untuk hadir langsung ke kantor Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Sidang keliling ini dihadiri oleh tim dari Pengadilan Agama Jakarta Utara yang terdiri dari para hakim, panitera, dan pegawai administrasi. Pelaksanaan sidang dilakukan di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat untuk memastikan kenyamanan dan aksesibilitas warga dalam menghadiri proses persidangan.
Program sidang keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga menjadi wujud nyata dari kehadiran pengadilan di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah terpencil seperti Kepulauan Seribu
Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara berkala guna memberikan pelayanan hukum yang merata di seluruh wilayah yurisdiksinya.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!