
Jakarta Utara, 30 Juli 2025. Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada para pihak. Kegiatan ini berlangsung sebelum jam pelayanan dimulai dan diikuti oleh para pencari keadilan yang hadir di lingkungan kantor Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Sosialisasi ini dipandu oleh dua narasumber internal, yaitu Ibu Hj. Baihna, S.Ag., M.H. dan Ibu Riska Mizalfi, S.Kom., M.H.. Keduanya menyampaikan pentingnya implementasi SMAP sebagai langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi dan menciptakan sistem peradilan yang bersih dari praktik penyuapan.



Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa SMAP merupakan bagian dari integritas kelembagaan yang wajib diketahui oleh seluruh pihak, termasuk pencari keadilan. “Kami berkomitmen penuh untuk tidak menerima, meminta, atau memberi suap dalam bentuk apa pun. Jika menemukan indikasi penyimpangan, para pihak dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi,” tegas Hj. Baihna.
Sementara itu, Ibu Riska Mizalfi menambahkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pihak dapat turut serta mengawasi dan menjaga marwah institusi peradilan. “Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci keberhasilan pelaksanaan SMAP,” ujarnya.
Pengadilan Agama Jakarta Utara terus berupaya membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel demi memberikan layanan prima kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala agar semakin banyak pihak yang memahami pentingnya integritas dalam pelayanan peradilan.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
