
Jakarta Utara – Senin, 13 Oktober 2025, Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang ditujukan bagi para pihak pencari keadilan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.
Sosialisasi hari ini disampaikan oleh Bapak Muhammad Nurmadani, S.Ag. dan Bapak Hiram Sulistio Sibarani, S.Kom., M.H. Dalam penyampaiannya, para narasumber menjelaskan secara rinci mengenai tujuan, prinsip, dan penerapan SMAP di lingkungan peradilan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dan para pihak dalam mendukung pelaksanaan sistem tersebut.
Melalui kegiatan ini, para pihak diingatkan untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada aparatur pengadilan, baik dalam proses administrasi maupun pelaksanaan persidangan. Segala bentuk pelayanan di Pengadilan Agama Jakarta Utara diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para pihak tampak antusias mengikuti penjelasan yang diberikan dan menyambut baik langkah Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam memperkuat budaya anti suap dan integritas kelembagaan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan semakin meningkatnya kesadaran dan partisipasi publik dalam mendukung pelaksanaan SMAP, sehingga tercipta peradilan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
