
Jakarta Utara – Selasa, 15 Oktober 2025. Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bagi para pihak yang berperkara, bertempat di ruang tunggu sidang utama. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Dalam kegiatan sosialisasi kali ini, hadir sebagai narasumber Bapak H. Abdullah, S.H., M.H. dan Bapak Hiram Sulistio Sibarani, S.Kom., M.H.. Keduanya menyampaikan pentingnya penerapan prinsip-prinsip anti penyuapan di lingkungan peradilan, khususnya dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Bapak H. Abdullah dalam pemaparannya menegaskan bahwa penerapan SMAP bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari upaya menjaga marwah lembaga peradilan. “Integritas harus menjadi budaya bersama, bukan hanya slogan. Dengan SMAP, kita semua berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan,” ujarnya.


Sementara itu, Bapak Hiram Sulistio Sibarani menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pihak agar turut berpartisipasi menjaga lingkungan peradilan yang bersih. “Para pihak diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada aparatur pengadilan. Semua layanan di Pengadilan Agama Jakarta Utara tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi SMAP ini rutin dilaksanakan setiap pekan sebagai bentuk tindak lanjut penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mendukung komitmen lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
