
Jakarta Utara, 9 Juli 2025. Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun zona integritas dan budaya kerja yang bersih melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada hari ini. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Ibu Hj. Baihna, S.Ag., M.H., didampingi oleh Tim SMAP Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua menegaskan bahwa penerapan SMAP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya nyata untuk menumbuhkan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di lingkungan peradilan. Beliau juga mengajak seluruh aparatur peradilan untuk memahami dan menjalankan prinsip-prinsip SMAP dalam setiap pelaksanaan tugas.


Tim SMAP turut menyampaikan materi mengenai kebijakan anti penyuapan, identifikasi risiko suap, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, termasuk pentingnya peran serta semua pihak dalam mencegah dan menolak segala bentuk gratifikasi maupun praktik suap.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta Utara dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara terus berupaya membangun peradilan yang agung melalui tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
