Jakarta, 03 Mei 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara telah melaksanakan eksekusi lelang pada perkara nomor 03/Pdt.Eks/2022/PA.JU. Sayangnya, pelaksanaan lelang tersebut tidak berhasil mendapatkan peminat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, eksekusi lelang ini dilakukan terkait dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, saat dilakukan lelang, tidak ada pihak yang berminat untuk membeli objek lelang tersebut.
Pengadilan Agama Jakarta Utara akan terus berupaya untuk menyelesaikan perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dalam menindaklanjuti hasil lelang tanpa peminat ini.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!