
Jakarta Utara, 7 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara hari ini resmi membuka pelayanan perdana di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses hukum bagi masyarakat serta meningkatkan pelayanan publik.
Pelayanan yang diluncurkan mencakup berbagai aspek hukum, termasuk konsultasi dan informasi terkait perkara-perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., menekankan pentingnya hadirnya layanan ini di tengah masyarakat. “Kami ingin mendekatkan diri kepada warga dan memastikan bahwa setiap orang dapat mengakses keadilan dengan lebih mudah,” ujarnya.


Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat dan perangkat daerah, yang melihatnya sebagai langkah progresif untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya pelayanan di kantor walikota, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan bantuan hukum yang mereka butuhkan.
Pelayanan di Kantor Walikota ini akan berlangsung secara berkala, sebagai upaya untuk memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!