Jakarta Utara, 26 Juli 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara telah melaksanakan sidang descente terkait perkara dengan nomor 575/Pdt.G/2024/PAJU. Sidang descente ini dilakukan sebagai bagian dari proses persidangan untuk mendalami dan memverifikasi fakta-fakta yang ada di lapangan terkait perkara yang sedang berlangsung.
Sidang descente dilaksanakan dengan mengunjungi langsung lokasi yang menjadi objek sengketa. Dalam perkara ini, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, beserta pihak penggugat, tergugat, dan saksi-saksi, melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi yang dimaksud. Hal ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas dan akurat mengenai situasi dan kondisi di lapangan.
Proses descente ini sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh majelis hakim berdasarkan fakta dan bukti yang nyata. Dalam pelaksanaan descente ini, semua pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan keterangan yang jujur dan transparan agar majelis hakim dapat membuat putusan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pengadilan Agama Jakarta Utara selalu berupaya untuk menjalankan setiap proses persidangan dengan profesional dan integritas tinggi. Melalui pelaksanaan descente ini, diharapkan majelis hakim dapat memperoleh informasi yang komprehensif sehingga dapat memberikan putusan yang adil dan berdasarkan pada fakta yang sesungguhnya.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!