
Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) E-Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (E-SAKIP) pada hari ini di Ruang Rapat Pimpinan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para hakim, pejabat struktural, serta staf terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja berdasarkan indikator yang telah ditetapkan dalam E-SAKIP dan menyusun strategi untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaannya. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menekankan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan tugas dan fungsi lembaga.






Selama rapat, setiap unit kerja memaparkan progres pencapaian kinerjanya, mengidentifikasi hambatan yang muncul, serta memberikan usulan langkah-langkah perbaikan. Pembahasan juga mencakup tindak lanjut dari hasil evaluasi sebelumnya, dengan fokus pada upaya perbaikan sistem dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan E-SAKIP.
Dengan adanya rapat Monev ini, diharapkan Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat terus menjaga kualitas tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!