
Jakarta Utara, 11 Desember 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan rapat penting untuk melakukan pengecekan berkas pendaftaran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang akan berlaku untuk tahun anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat utama Pengadilan Agama Jakarta Utara dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan, Ibu Baihna, S.Ag., M.H. didampingi oleh Panitera, Sekretaris, serta tim verifikasi Posbakum.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi pendaftaran penyedia layanan Posbakum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berkas-berkas yang diajukan oleh calon penyedia layanan Posbakum diperiksa secara teliti, mencakup kelengkapan administrasi, legalitas, dan kesesuaian dengan pedoman teknis yang telah ditetapkan.


Tim verifikasi juga mendiskusikan berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan Posbakum di tahun mendatang, termasuk evaluasi kinerja penyedia layanan sebelumnya. Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar dalam menentukan penyedia layanan Posbakum yang akan menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Utara pada tahun anggaran 2025.
Dengan pengecekan berkas yang ketat dan seleksi yang transparan, diharapkan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat terus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Agama Jakarta Utara tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi mendukung terciptanya badan peradilan yang agung.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
