
Jakarta Utara, 21 Januari 2025 – Pengadilan Agama Jakarta Utara berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) pada hari ini. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis terkait prosedur sewa Zoom dan rencana penambahan CCTV di lingkungan peradilan agama.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaan dana operasional untuk sewa aplikasi Zoom, yang digunakan sebagai sarana pendukung berbagai kegiatan daring di pengadilan. Selain itu, Dirjen Badilag juga menjelaskan urgensi penambahan CCTV sebagai upaya penguatan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan pengadilan, guna mewujudkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.



Perwakilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara yang hadir melalui daring mengikuti kegiatan ini dengan serius. Diharapkan hasil dari pertemuan ini dapat segera diimplementasikan demi mendukung efisiensi dan efektivitas operasional di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Semoga langkah ini menjadi wujud nyata komitmen badan peradilan agama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!