
Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Utara turut berpartisipasi dalam tahapan presentasi Evaluasi Monitoring (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik di berbagai lembaga, termasuk Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Presentasi tersebut dilaksanakan secara langsung dan diikuti oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara yang menyampaikan berbagai informasi terkait upaya dan kebijakan yang telah diimplementasikan untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi bagi publik. Materi yang dipresentasikan mencakup langkah-langkah konkret dalam menyediakan informasi secara mudah dan cepat melalui layanan daring, optimalisasi penggunaan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.






Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengadakan tahapan ini dengan tujuan untuk mendorong seluruh badan publik agar senantiasa mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsinya. Melalui kegiatan E-Monev, diharapkan lembaga-lembaga publik dapat terus memperbaiki dan mengembangkan sistem penyediaan informasi sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan keikutsertaan dalam tahapan presentasi E-Monev ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan berusaha untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!