
Jakarta, 11 November 2025 – Pengadilan Agama Jakarta Utara menerima kunjungan kehormatan dari Muslim Law Practice Committee (MLPC) di bawah Law Society of Singapore, bersama dengan perwakilan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), pada Selasa (11/11/2025).
Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara beserta para hakim dan pejabat struktural. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menyampaikan apresiasi atas inisiatif kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dan pertukaran pengetahuan di bidang hukum keluarga Islam dan praktik peradilan syariah.
Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperkenalkan sistem peradilan agama di Indonesia secara umum kepada Muslim Law Practice Committee dari Law Society of Singapore. Melalui kegiatan ini, diharapkan para delegasi dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai struktur, kewenangan, serta tata cara penanganan perkara di lingkungan peradilan agama Indonesia.


Dalam kesempatan tersebut, para delegasi dari MLPC menunjukkan ketertarikan untuk mempelajari lebih lanjut mekanisme penyelesaian perkara perkawinan, waris, dan ekonomi syariah di Indonesia. Sementara itu, perwakilan PERADI dan APSI menekankan pentingnya kerja sama antarorganisasi profesi hukum lintas negara untuk menghadapi perkembangan hukum Islam modern dan globalisasi praktik hukum.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, diakhiri dengan peninjauan fasilitas layanan publik Pengadilan Agama Jakarta Utara seperti ruang sidang, PTSP, dan ruang mediasi. Acara ditutup dengan pertukaran cendera mata serta foto bersama sebagai simbol persahabatan dan komitmen mempererat kerja sama di bidang hukum dan keadilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
