
Pada hari Kamis, tanggal 15 September 2022 telah dilakukan pengangkatan sita eksekusi atas perkara yang telah terdaftar dengan Nomor : 04/Pdt.Eks/2022/PA.JU. Untuk melaksanakan tugas tersebut telah dilakukan dengan baik oleh 3 (tiga) orang Jurusita PA Jakarta Utara, masing-masing Abdul Haris Rahmansyah, S.E., Hirom Sulistio Sibaranai, S.Kom. dan Andi Risman, S.E., M.H.
Adapun objek yang diangkat sitanya tersebut adalah berupa sebidang tanah seluas 405 m2 (empat ratus lima meter persegi) yang terletak di Jalan Kebon Bawang VII No.17 RT.002 RW.006 Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara.
Alhamdulillah. Sukses Pengadilan Agama Jakarta Utara. Tiada henti dalam melayani, masyarakat puas terlayani.
Kami Bangga Melayani.
PA.JU Smart.
WBK Sukses
WBBM Pasti …!!!


