Pengadilan Agama Jakarta Utara telah berkomitmen untuk selalu melakukan pelayanan prima, memberi kemudahan, dan tidak perlu mengantri di loket PTSP para pihak yang akan mengambil produk bisa memanfaatkan fasilitas drive thru seperti yang dilakukan oleh pihak penerima layanan pada hari Senin, 31 Oktober 2022.
Inovasi unggulan Pengadilan Agama Jakarta Utara adalah dibukanya loket layanan drive thru untuk pengambilan akta cerai dan salinan putusan/penetapan.
Pihak tidak perlu memarkirkan motornya, langsung menuju loket drive thru untuk mengambil akta cerai yang dibutuhkannya setelah perkaranya putus dan berkekuatan hukum tetap. Pihak dapat meminta layanan kapan produk akan diambil, dan petugas penerima layanan akan mempersiapkan dokumen produk yang akan diserahkan.
Kami Bangga Melayani.
PA.JUku Smart.
WBK Sukses
WBBM Pasti …!!!
