
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Diumumkan kepada:
HIDAYAT bin ROEIH SADZI
ENCEP HADI WIJAYA bin ROEIH SADZI
ARIEL RACKA RAMADHANA bin ROCKY ARIFIANDY
Bahwa Saudara-saudara tersebut dipanggil untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Utara terkait perkara Permohonan Penetapan Orang Hilang (Mafqud) dengan Nomor: 19/Pdt.P/2026/PA.JU.
Adapun jadwal persidangan sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Kamis, 29 Oktober 2026
Waktu : Pukul 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang Abu Musa Al Asy’ari, Pengadilan Agama Jakarta Utara
Jl. Raya Plumpang Semper No. 5, Kel. Tugu Selatan, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara
Sehubungan dengan tidak diketahuinya alamat atau tempat tinggal para pihak yang dipanggil, baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia, maka panggilan ini disampaikan melalui pengumuman resmi ini.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar yang bersangkutan dapat hadir tepat waktu dan tanpa halangan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Jakarta Utara, 28 April 2026
Jurusita,
Agus Wiyono
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
