
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Pengadilan Agama Jakarta Utara akan menutup operasionalnya pada tanggal 17 – 18 Juni 2024.
Penutupan operasional ini dikarenakan peringatan Hari Raya Idul Adha dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha. Kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H kepada seluruh umat Muslim.
Operasional kantor Pengadilan Agama Jakarta Utara akan kembali dibuka pada 19 Juni 2024.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Catatan: Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Jakarta Utara.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses WBBM InsyaAllah…!!!