PENJELASAN TERKAIT REKOMENDASI PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLAAN KEUANGAN APBN DAN JABATAN PRANATA KEUANGAN APBN PADA MA RI
Jakarta-Humas : Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor S-104/PB/2021 dan S-116/PB/2021 tanggal 5 maret 2021 hal Rekomendasi Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengelolaan Keuangan APBN Dan Jabatan Pranata Keuangan APBN Pada MA RI
Untuk surat selengkapnya silakan klik tautan berikut ini :
Dokumen