Dalam rangka penerapan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya terkait penguatan area Akuntabilitas serta implementasi Manajemen Kineria sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan rapat penyusunan dokumen SAKIP untuk memenuhi permintaan penyampaian dokumen SAKIP sesuai surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 2877/SEK/OT.01.1/12/2022 tanggal 14 Desember 2022.
Kegiatan beragendakan pemaparan poin-poin penting terkait Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di pimpin langsung oleh Ketua PA Jakarta Utara, Dr.Drs. Muhammad Fauzi Ardi, S.H., M.H dan sekaligus bertujuan mendapatkan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara. Hal tersebut tidak terlepas dari misi Pengadilan Agama Jakarta Utara, yakni meningkatkan kredibilitas dan transparansi serta senantiasa berupaya untuk mewujudkan peradilan yang SMART (Sigap, Mandiri, Akuntabel, Resposibilitas dan Transparan) sesuai dengan motto Pengadilan Agama Jakarta Utara.
