
Jakarta – 21 November 2025, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta melaksanakan kegiatan Uji Petik PIPK Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan rutin PTA Jakarta untuk memastikan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan pada satuan kerja di wilayahnya.
Tim pengawas dari PTA Jakarta melakukan pemeriksaan mendalam terhadap komponen utama Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan, termasuk penilaian risiko, efektivitas pengendalian, mekanisme rekonsiliasi, serta ketepatan prosedur penyusunan laporan keuangan. Selain itu, tim juga menelaah dokumen pendukung, melakukan wawancara, dan memberikan arahan terkait peningkatan tata kelola keuangan.


Pengadilan Agama Jakarta Utara menyambut baik pelaksanaan uji petik ini sebagai langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas dan memastikan seluruh proses pelaporan keuangan berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Seluruh bagian terkait memberikan dukungan penuh dengan menyediakan data, informasi dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung.
Melalui uji petik ini, diharapkan sistem Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan di Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin matang dan mampu menunjang penyajian laporan keuangan yang akurat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola demi mewujudkan peradilan modern yang bersih dan melayani.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM Insya Allah
