
Pengadilan Agama Jakarta Utara tidak pernah absen dalam mengikuti Pelayanan Terpadu Keliling PTK) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pada PTK kali ini yang berlangsung pada hari Jum’at, tanggal 2 September 2022, petugas layanan yang dikirim oleh PA Jakarta Utara adalah Arif Rahman, S.H. Staf Panitera Muda Hukum untuk melakukan pelayanan yang diselenggarakan di Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
TK merupakan bentuk kolaborasi antara PA Jakarta Utara dan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebagai salah upaya mewujudkan kerjasama dalam memberikan pelayanan masyarakat terutama percepatan penyelesaian perkara bagi masyarakat Kepulauan Seribu sebagaimana telah diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani antara kedua instansi tersebut pada tanggal 21 Juli 2022 yang bertempat di Aula Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Dalam PTK pelayanan yang diberikan PA Jakarta Utara hanya dalam bentuk penerimaan konsultasi masalah keluarga dan pendaftaran perkara.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart.
WBK Sukses
WBBM Pasti …!!!
