
Hari ini, Jumat tanggal 15 Juli 2022, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara, dilakukan rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam rangka persiapan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Prima Terpadu dalam penyelesaian perkara masyarakat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yg akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 22 Juli 20022, di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Tidung Kepulauan Seribu.
Selain penandatanganan kerjasama tersebut, kegiatan di Pulau Tidung juga akan dilakukan Launching Aplikasi SARBIATI yang merupakan aplikasi unggulan Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berasal dari Kepulauan Seribu.
Tidak ada kata henti dalam melakukab koordinasi, baik secara daring maupun luring, untuk mensukseskan kegiatan di atas adalah rapat bersama yang dilakukan hari ini.
Berpacu dengan waktu, semangat untuk maju, demi Pengadilan Agama Utara untuk terus malaju.