Pada hari Rabu, tanggal 15 Maret 2023 telah dilakukan Rapat Koordinasi Eksekusi Pengosongan Lahan atas perkara yang telah terdaftar dengan Nomor 2340/ Pdt.G/2019/PAJU dengan nomor register eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2021/PA.PA.JU.
Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara, Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara Bapak Dr. Drs. Muhammad Fauzi Ardi, S.H., M.H, didampingi Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara Bapak. H. Imanudin Tiflen, SH, MH beserta seluruh Juru Sita dan Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Rapat Koordinasi dihadiri oleh Polres Jakarta Utara, Koramil, Kodim, Polsek Cilincing, Kecamatan, Kelurahan beserta Pemohon Eksekusi.
Alhamdulillah rapat koordinasi berjalan lancar.
Sukses Pengadilan Agama Jakarta Utara, Tiada henti dalam melayani, masyarakat puas terlayani.
Kami Bangga Melayani.
PA.JU Smart.
WBK Sukses